Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis menghadiri undangan acara Sosialisasi Peta Proses Bisnis Pemerintah Provinsi Riau dan Sinkronisasi Penyusunan Peta Proses Bisnis di lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Riau yang ditaja oleh Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Jumat (04/11/2022), di lantai 3 Ruang Melati Kantor Gubernur Riau.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah, Provinsi Riau telah menetapkan Peta Proses Bisnis dengan Surat Keputusan Gubernur Riau Nomor Kpts.a.1041/X/2021 tanggal 1 Oktober 2022.
Adanya perubahan RPJMD maka Peta Proses Bisnis yang telah disusun. Biro Organisasi melakukan revisi terhadap Surat Keputusan Gubernur tentang Peta Proses Bisnis yang telah ditetapkan tersebut. Acara ini di buka oleh Kepala Biro Organisasi Pemprov Riau Kemal dan dihadiri beberapa perwakilan dari Sekretariat Daerah Provinsi Riau.
Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis, Emilda Susanti, S.STP., M.IP menyatakan Peta Proses Bisnis Kabupaten Bengkalis sudah hampir rampung.
Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Membuka BIMTEK Penyusunan dan Penyelarasan Dokumen SAKIP
Batam Bag Organisasi - Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Sekretaris Daerah Kabupat..
Dalam Membangun Kualitas Pelayanan Publik Yang Semakin Baik, Bupati Bengkalis Sambut Kehadiran Ombudsman RI
BENGKALIS, PROKOPIM - Guna meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih baik di lingk..