Dalam Membangun Kualitas Pelayanan Publik Yang Semakin Baik, Bupati Bengkalis Sambut Kehadiran Ombudsman RI
Foto Bersama Pada Kunjungan Ombudsman RI Sempena Koordinasi Kerjasama Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau dengan Pemerintah Kabupaten Bengkalis

Dalam Membangun Kualitas Pelayanan Publik Yang Semakin Baik, Bupati Bengkalis Sambut Kehadiran Ombudsman RI

BENGKALIS, PROKOPIM - Guna meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih baik di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Bupati Bengkalis Kasmarni melalui Plt. Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Bengkalis Toharuddin sambut kedatangan rombongan Ombudsman Perwakilan Riau sempena Koordinasi kerjasama Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Riau dengan Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang bertempat di Ruang Rapat Wakil Bupati Bengkalis Lantai 2 Kantor Bupati Bengkalis, Kamis (24/11/2022) Pagi.


Hadir dalam kegiatan tersebut Bapak Saiful Roswandi Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau dan Bapak Bambang Pratama Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Provinsi Riau.


Rencana kerjasama yang akan dibangun meliputi percepatan penanganan dan penyelesaian laporan masyarakat, pencegahan Maladministrasi, pertukaran informasi data sesuai perundangan-undangan dan pendampingan secara berkala dalam penyelenggaraan pelayanan publik.


Toharudin dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ombudsman RI, atas kehadirannya untuk melakukan koordinasi terkait kesediaan Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam membangun Kerjasama.


“Kami menyambut baik rencana Kerjasama tersebut, karena kami yakin melalui Kerjasama ini pastinya memiliki multiplier effect dalam membangun Kabupaten Bengkalis Bermasa, terutama dalam penyelenggaraan pelayanan publik,” Ujar Toharuddin.


Tentunya kami berharap, sambung Toharuddin lagi, pendampingan dari Ombudsman kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis dapat terus berjalan dan ditingkatkan. Mengingat, kami Pemerintah Kabupaten Bengkalis juga berencana pada Tahun 2023 nantinya akan membangun Maladministrasi pelayanan publik. Makanya saran, ide, gagasan, serta masukannya, agar mal administrasi tersebutnya benar-benar berfungsi dalam memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku dapat kita laksanakan dengan baik.